TARI TOR-TOR |
Malaysia kembali berulah. Setelah sebelumnya mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia seperti Angklung, Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, dan tari Pendet, kini Malaysia kembali menyebutkan bahwa salah satu tarian dari Sumatera Utara yaitu Tari Tor-tor beserta alat musik Gondang sembilan sebagai salah satu dari kebudayaan mereka. Ini dikatakan oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim.
Seperti dilansir kantor berita Bernama di Malaysia, Ia berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. "Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni 2012 lalu.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal usul mereka. Seperti diketahui, masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal Tari Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
Tindakan Malaysia yang kembali mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Politisi partai Demokrat asal Sumatera Utara, Ruhut Sitompul. Menurut dia Indonesia sekali-kali mesti tegas terhadap Malaysia. "Kalau tidak kita diinjak-injak terus," katanya. "Capek diplomasi terus, mereka pasti selalu berkelit."
Namun, kejadian seperti ini dapat dijadikan suatu pelajaran serta dapat mengingatkan kita bahwa negara kita Indonesia memiliki kekayaan alam dan kebudayaan yang melimpah yang tentunya harus kita jaga keberadaan dan kelestariannya.
Thanks for reading...!
Comments